Info Sekolah
Minggu, 15 Feb 2026
  • SMA Muhammadiyah 1 Pontianak
  • SMA Muhammadiyah 1 Pontianak

Pentas Kreasi

Susunan Pelaksanaan Kegiatan :

  1. Registrasi Peserta;
  2. Pembukaan;
  3. Doa;
  4. Menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
  5. Laporan Pelaksana Kegiatan oleh Panitia;
  6. Sambutan oleh Pemerintah Daerah setempat;
  7. Sharingan “Sharing yang ringan-ringan”;
  8. Festival Musik Pelajar
  9. Penutupan;
  10. Penyelesaian Administrasi Kegiatan.
  1. Pendaftaran:
    • Peserta adalah siswa/i aktif;
    • Peserta adalah musisi solo, duo, band, vokal grup atau paduan suara;
    • Mendaftar melalui (link berikut)
    • Waktu pendaftaran sampai dengan Technical Meeting
    • Technical Meeting dilaksanakan pada 9 Desember 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Pontianak.
    • Lomba / Festival Musik Pelajar dilaksanakan pada 6-7 Januari 2023
    • Setiap peserta membawakan 2 (dua) buah lagu yang terdiri dari :
      • 1 (satu) pilihan lagu dari Daftar Lagu Satu (Daftar terlampir), dan;
      • 1 (satu) lagu bebas (diperbolehkan lagu daerah) ;
  2. Teknis
    • Jenis Lagu:
      A. Wajib : 8 (delapan) Nasional pilihan terlampir;
      B. Pilihan : Lagu Bebas (diperbolehkan lagu daerah);
    • Kehadiran:
      • Hadir paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai;
      • Setiap peserta diharapkan membawa pendukung sebanyak-banyaknya;
      • Setiap peserta dan pendukung wajib mengkonfirmasi kehadiran/daftar ulang kepada panitia;
      • Peserta yang terlambat datang dan tidak ada konfirmasi kepada panitia akan dinyatakan gugur.
    • Penampilan :
      • Peserta berada di belakang panggung paling lambat 15 menit sebelum tampil dan    sudah mempersiapkan alat masing-masing;
      • Peserta membawakan 2 (dua) buah lagu (1 lagu wajib dan 1 lagu pilihan );
      • Panitia berhak meng-cut apabila peserta melewati batas waktu yang ditentukan;
      • Durasi yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah 15 menit (termasuk persiapan);
      • Panitia menyediakan 1 (satu) set peralatan musik/band, akan tetapi apabila peserta membawa alat musik sendiri dipersilakan.
    • Penilaian :
      • Penilaian dilakukan oleh 3 (tiga) orang juri;
      • Dasar penilaian meliputi :
        • Tekni Vokal;
        • Penampilan;
        • Pembawaan.
      • Faktor lokalitas (kearifan lokal) akan memberikan nilai tambah;
      • Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Peraturan Umum :
      • Dilarang menampilkan atau mempertontonkan aksi panggung yang berbau SARA,     politik atau pornoaksi;
      • Dilarang membuat keributan atau memprovokasi pada saat tampil dan selama acara berlangsung;
      • Dilarang membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, ataupun benda tajam/berbahaya lainnya pada saat tampil dan selama acara berlangsung;
      • Peserta wajib menjaga ketertiban, kenyamanan, kebersihan dan kelancaran acara;
      • Peserta bersaing secara sehat tanpa ada unsur perundungan, segala tindak kekerasan verbal, psikis, maupun fisik kepada peserta lainnya.
    • Khusus :
      • Peserta berhak membawa crew, supporter, fans, atau massa;
      • Peserta yang membawa supporter, fans, atau massa wajib mengkoordinir massanya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelancaran acara.
    • Sanksi
      • Peserta yang dinilai melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dinyatakan gugur atau didiskualifikasi.
    • Penghargaan
      • 3 (tiga) nominee band/solo/duo/vocal grup/paduan suara akan mendapatkan Tropy + Piagam + Dana Pembinaan
    • Daftar Lagu
      • Lagu Satu :
        • . Indonesia Pusaka (Ismail Marzuki)
        •  Bangun Pemudi-Pemuda (Alfred Simanjuntak)
        •  Berkibarlah Benderaku (Ibu Soed)
        •  Rayuan Pulau Kepala (Ismail Marzuki)
        •  Tanah Airku (Ibu Soed)
        •  Indonesia Bersatulah (Alfred Simanjuntak)
        •  Di Timur Matahari (WR Supratman)
        •  Satu Nusa Satu Bangsa (L. Manik)
      • Lagu Dua :
        • Lagu Bebas (diperbolehkan lagu daerah)